TANGERANG, Eranasional.com – Seorang anggota Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto diperas Rp500 juta saat menjadi korban percobaan pembunuhan dengan pelakunya adalah oknum Pekerja Harian Lepas (PLH) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial AI (37).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan perbuatan tersebut dilakukan AI di Tol Tanah Tinggi, Batuceper, Tangerang, Rabu (18/10) lalu. Dia dibantu oleh dua rekannya berinisial N (40) dan S (37).

“Karena merasa tertekan dan takut, saat itu korban menyanggupi permintaan tersangka, akan memberikan uang Rp500 juta,” kata Rio di Mapolres Tangerang Kota, Rabu (8/11/2023).

Kepada tersangka, Bripka Taufan beralasan harus menjual mobilnya terlebih dahulu, sehingga dia dilepaskan dan dibiarkan pulang.

“Dengan alasan akan menjual mobilnya, korban yang sempat diikat, dilepaskan oleh para tersangka dan diperbolehkan pulang,” jelas Rio.

Motif Pelaku

Kata Rio, AI merupakan otak yang merencanakan pembunuhan dan pemerasan terhadap Bripka Taufan. Sebab, dia sakit hati lantaran istri korban memberitahu alamatnya kepada seseorang yang sedang mencarinya.

“AI merasa sakit hati karena keberadaannya diberitahu oleh istri korban. Lalu, dia menceritakan kepada tersangka N dan S,” ujar Rio.