DEPOK, Eranasional.com – Pembangunan Kantor Kelurahan Curug akan dilanjutkan Pemkot Depok. Dipastikan tidak mencaplok lahan lapangan milik SMA Negeri 10.
Kepala SMAN 10 Depok Tinasari Pristiyanti mengatakan hal itu dipastikan setelah pihaknya dan perwakilan orang tua/wali murid mengadakan rapat bersama dengan Pemkot Depok, Rabu (15/11).
“Pembangunan kantor kelurahan dilanjutkan. Pada prinsipnya kami tidak mempermasalahkan pembangunan Kantor Kelurahan Curug,” kata Tina.
Namun, lanjut Tina, berapa luas yang dibutuhkan untuk membangun Kantor Kelurahan Curug belum ditetapkan.
Pastinya, kata Tina, pembangunan kantor kelurahan tidak akan mencaplok lapangan olahraga SMAN 10 Depok. Menurutnya, hal ini sesuai dengan permohonan pihak SMAN 10 Depok.
“Berapa luas pastinya pembangunan kantor kelurahan sedang berproses di Sekda. Enggak akan mengambil lapangan olahraga SMAN 10, karena pengajuan sekolah terkait lapangan sudah diakomodasi,” jelasnya.
Selain itu, Tina memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok No.593/335/KPTS/DPKKA/Huk/2013 tanggal 21 Oktober 2013 akan direvisi, sesuai kesepakatan rapat.
Tinggalkan Balasan