JAKARTA, Eranasional.com – Bareskrim Polri menggerebek dua klub malam yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan malam tadi. Satu di antaranya disegel.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan klub malam yang disegel adalah KLOUD Sky Dining & Lounge.

Penyegelan dilakukan petugas karena di tempat hiburan malam itu ditemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan happy five.

“Di KLOUD Sky Dining & Lounge ditemukan pil ekstasi 6 butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” kata Mukti saat dikonfirmasi Senin, (20/11/2023).

Dalam penggerebekan itu Bareskrim Polri juga sempat mengamankan seorang artis berinsial N, karena menggunakan obat keras.

Namun, saat ini yang bersangkutan telah dipulangkan karena memiliki resep obatnya.

“Ada seorang berinisial N kami sempat amankan karena mengkonsumsi obat keras. Tapi sudah dipulangkan karena memiliki izin dokter, ada surat dokter,” terangnya. (*)