“Dari empat pelaku yang ditangkap, pelaku utamanya adalah MA,”ungkap Ngajib.
Ngajib menambahkan, dari keterangan pelaku mereka membusur korban karena motif balas dendam.
Dimana sebelumnya kata dia, dari kelompok korban melakukan penyerangan terlebih dahulu, kemudian mereka membalasnya.
“Kami sementara mengejar dua pelaku yang masih DPO. Saya mengimbau kepada keluarga korban untuk tidak melakukan balasan dan main hakim sendiri, serahkan semuanya ke pihak yang berwajib, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang masih DPO,”tegasnya.
Ngajib juga membeberkan korban dalam kasus ini hanya salah sasaran dari pelaku.
Sebenarnya kata dia, korban ini tidak termasuk dalam kelompok yang menyerang ke kelompok pelaku.
“Untuk korban sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pelaku, dia salah sasaran,”pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan