BEKASI, Eranasional.com – Siswa kelas 6 SD berinisial F (12) di Bekasi, Jawa Barat, yang diamputasi setelah diduga kakinya dijegal oleh temannya atau di-bully, meninggal dunia, Kamis (7 Desember 2023 pagi. Polisi telah menetapkan satu orang teman korban menjadi tersangka.

“Ada tersangka anak, satu orang. Tersangka ini teman sekolah korban. Kita sebut tersangka dengan istilah ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum),” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, Kamis, 7 Desember 2023.

Kepolisian dalam penanganan kasus ini, kata Hotma lagi, sudah melakukan pelimpahan tahap I berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

“Begitu berkas dinyatakan rampung, kami akan melakukan pelimpahan tahap II, yakni berkas perkara dan tersangka,” jelasnya.

Korban Meninggal di Rumah Sakit

Kabar meninggalnya F disampaikan pengacaranya, Mila Ayu Dewata. Diceritakannya, F meninggal dunia di rumah sakit pada hari Kamis, 7 Desember 2023 pukul 02.25 WIB.

“F meninggal dunia di RS Hermina Bekasi pada pukul 02.25 dini hari,” kata Mila Ayu.

Jenazah F langsung dibawa ke rumah duka dan akan dimakamkan di TPU Pedurenan.

Sebagai informasi, F diduga menjadi korban bullying setelah di-sliding oleh teman sekolah hingga berujung kakinya diamputasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan korban terluka lantaran kakinya dijegal saat hendak membeli makan.

“Sebelum sampai kantin, korban diduga dijegal oleh pelaku anak. Dijegal atau slengkat,” kata Hotma. (*)