MAROS, Eranasional.com – Seorang pemuda bernama Andi alias Black (20) ditangkap unit gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Maros.

Pemuda tersebut merupakan pelaku pembunuh ayah dan anak di Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel beberapa waktu lalu.

Kapolres Maros, AKBP Awaluddin mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan anak tersebut karena merasa sakit hati.

Pria yang akrab disapa Awal itu tidak menyebut alasan pelaku sakit hati sehingga tega menghabisi ayah dan anaknya.

“Jadi motifnya sakit hati. Itu dulu ya,” singkat dia.

Diketahui Black ditangkap di Jalan Taniaga, Sanggalea, Taroada, Turikale, Kabupaten Maros, pada Sabtu, 9 Desember 2023 malam.

Berdasarkan data yang diperoleh, Andi merupakan warga Jalan Sumatra, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel.