KOTA PEKALONGAN, Eranasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menyosialisasikan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dengan menggandeng sejumlah stakeholder, seperti jajaran Pemerintah, TNI, Polri, Bawaslu, partai politik, dan media massa.

Sosialisasikan dilakukan di The Sidji Hotel Kota Pekalongan, Sabtu, 16 Desember 2023.

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Pekalongan, Kusnandar Bangkit menjelaskan bahwa,  kegiatan ini dimaksudkan untuk menyosialisasikan kampanye pemilu 2024 kepada para stakeholder terkait dan peserta pemilu agar mereka mengetahui tugas dan perannya masing-masing. 

“Mengingat, tahapan kampanye telah berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang, maka penting untuk diadakan sosialisasi terhadap pihak eksternal terkait agar pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 berlangsung lancar, aman, dan kondusif,” kata Kusnandar.

Dia mencontohkan tata cara berkampanye yakni harus meminta izin terlebih dahulu ke kepolisian setempat perihal pembuatan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP).

“Begitu STTP terbit, maka surat tersebut wajib ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu setempat agar kegiatan kampanyenya tidak liar,” tuturnya.

“Dan kaitannya dengan keamanan dan ketertibannya bisa dipantau oleh pihak kepolisian,” pungkas Kusnandar menambahkan. (*)