PURWAKARTA, Eranasional.com – Rinto Katana (28), sopir bus PO Handoyo telah ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan 12 penumpang di jalan Tol Cipali KM 73, Jawa Barat. Terungkap, dia ternyata sopir cadangan.
Awalnya, warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ini mengatakan tidak ada satu pun orang yang menginginkan musibah ini terjadi.
“Semua itu tidak disengaja, tidak ada yang menginginkan kejadian ini. Ya mungkin memang ini akibat kelalaian saya,” kata Rinto, Minggu, 17 Desember 2023.
Selama perjalanan, kata Rinto, kecepatan laju kendaraan yang dia kemudikan sesuai standar ketentuan operasional di jalan tol.

Dia juga memastikan kondisi tubuhnya sehat. Hanya saja, dirinya merupakan sopir kedua atau cadangan.
“Alhamdulillah saat berkendara kondisi saya sehat. Kondisi mobil juga normal semua, tidak ada permasalahan,” ujarnya.
“Saya sopir pengganti. Rio, sopir utamanya istirahat setelah nyetir dari Yogyakarta sampai Kendal,” tuturnya.
Rinto mengaku dirinya sudah bekerja sebagai di PO Handoyo sejak setahun lalu. Sebelumnya dia serabutan.
Kembali lagi soal kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan belasan orang meninggal, kata Rio, dirinya sudah berusaha mengendalikan laju bus namun tidak berhasil.
“Kondisi jalannya menikung, saya sudah berusaha mengerem tapi tidak berhasil karena mobil oleng,” ucap Rinto. (*)
Tinggalkan Balasan