MAKASSAR, Eranasional.com – Sebanyak 16 mahasiswa ditetapkan tersangka dalam kasus bentrokan di Universitas Islam Makassar (UIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin 25 Desember 2023 kemarin.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan belasan mahasiswa itu terlibat dalam aksi perusakan fasilitas kampus.
Selain melakukan aksi perusakan, belasan mahasiswa ini juga terlibat aksi pengeroyokan hingga menyebabkan satu korban luka.
“Kejadian tersebut telah dilaporkan bahwa telah terjadi adanya pengrusakan dan juga adanya korban yang luka. Langsung kita lakukan tindak lanjut, kemudian pemeriksaan saksi-saksi dan kitatangkap beberapa pelaku,” ucap Ngajib saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu, 27 Desember 2023 sore.
Kata Ngajib, ada juga lima mahasiswa yang diamankan lantaran menguasai senjata tajam saat pihaknya melakukan penyisiran di dalam kampus UIM Makassar.
“Ada 11 orang yang terduga pelaku pengeroyokan dengan kerugian berupa barang dan luka pada korban. Kemudian juga ada lima orang yang terbukti menggunakan membawa senjata tajam, yaitu diantaranya ada parang, badik, anak panah busur,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan