MAROS, Eranasional.com – Seorang Pria berinisial AA (24) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas ditikam oleh adik kandungnya, AM (21).

Motifnya hanya karena persoalan sepele. Dimana kakaknya AA melarang adiknya AM membawa pacarnya ke rumah.

Aksi pembunuhan itu terjadi di rumahnya di Kompleks SMA Nasional Kampung Bonto Cina, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Kamis 28 Desember sekitar pukul 15.00 Wita.

Menurut Kapolsek Turikale Kompol Mariana, pelaku dan korban merupakan adik dan kakak.

“Pelaku merupakan saudara kandung korban,” ujar Kompol Mariana, Kamis 28 Desember 2023.

Dia menuturkan, sebelum menghabisi kakak kandungnya, dua bersaudara itu sempat cekcok.

Karena tersinggung akhirnya pelaku membawa pulang pacarnya, kemudian kembali dengan membawa badik (pisau).