JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menemukan ratusan surat suara rusak Pemilu 2024.
Hal itu diketahui saat dilakukan kegiatan ‘sortir-lipat’ sejak Senin, 1 Desember 2024 kemarin.
Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia menjelaskan, dari 100.000 surat suara yang disortir dan dilipat, sekitar 20-25 surat suara yang ditemukan rusak.
“Sampai dengan Selasa kemarin, kami sudah menyortir dan melipat 566.500 surat suara. Dan, kami menemukan surat suara rusak sekitar 120-125 lembar,” jelas Tedi saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2024.
Dijelaskannya lebih jauh, kerusakan surat suara yang ditemukan yaitu ada bagian yang tidak terpotong dan juga ada yang sobek di bagian sampingnya.
“Itu yang kami anggap reject dan tidak bisa disortir dan dilipat. Tidak bisa kami anggap sebagai surat suara yang bagus,” terangnya.
Nantinya, kata Tedy, surat suara yang rusak akan dimusnahkan sehari sebelum pemungutan suara dilaksanakan, yakni 13 Februari 2024.
Tedy memastikan, pihaknya tidak menemukan surat suara “selundupan” atau yang sudah dicoblos.
Sebagai informasi, ratusan surat suara yang ditemukan rusak itu merupakan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.
Sementara, surat suara untuk Pilpres dan anggota DPD RI belum diterima KPU Jaktim. Surat suara itu kemungkinan baru diterima pada 7 Januari mendatang. (*)
Tinggalkan Balasan