Kkedua Satpam yang dari tadi mengintai kemudian bertindak cepat melakukan penangkapan kedua pelaku.

Ketika tertangkap, tersangka kemudian berdalih kalau yang didorong itu adalah sepeda motor rusak dan telah diparkir sejak sore.

“Tapi setelah ditelusuri ternyata mereka cuma ngaku-ngaku saja. Motor yang didorong keluar itu adalah milik orang lain,” ungkap Ridwan Said, Kepala Satuan Pengamanan Unhas.

Setelah diamankan, Kepala Satpam Unhas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tamalanrea untuk penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 03:00 Wita, petugas dari Polsek Tamalanrea, bersama dengan Unit Reserse Kriminal (Jatanras), tiba di Unhas untuk mengamankan kedua tersangka.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tamalanrea untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pengembangan, tersangka sudah dua kali mencuri motor,” jelas Rido, sapaan Kepala Satpam Unhas. (*)