BEKASI, Eranasional.com – Seorang camat di Bekasi akan diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena ketahuan mempamerkan dirinya sedang memegang jersey bernomor punggung 2 di sebuah acara olahraga sepak bola di Stadion Patriot Chandrabaga.

Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan jika dilihat dari foto yang beredar, tidak semua camat memegang jersey nomor 2.

Untuk mengusut dugaan keberpihakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) tersebut terhadap salah satu pasangan capres-cawapres, Bawaslu Kota Bekasi akan meminta keterangan dari beberapa pihak, di antaranya pelapor dan camat yang bersangkutan.

“Kemungkinan kami akan fokuskan untuk minta keterangan dari camat yang memegang jersey nomor 2,” kata Sodikin saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Kamis, 4 Januari 2024.

Selain itu, lanjut Sodikin, sedikitnya ada 13 orang lainnya yang mungkin juga akan diperiksa, termasuk Penjabat (Pj) Walikota Bekasi Raden Gani, Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi, dan Kepala Satpol PP.

“Tidak menutup kemungkinan nanti pada proses pengembangan 13 orang tersebut akan dimintai keterangan,” ujarnya.

Kata Sodikin lagi, penyelidikan dan pengumpulan bukti akan dilakukan selama dua pekan sampai akhirnya putusan.

“Secepatnya karena dalam Peraturan Bawaslu No. 7/2017, kami punya waktu 14 hari untuk menangani laporan tersebut,” tuturnya.

Untuk diketahui, jika terbukti bersalah melakukan pelanggaran kampanye pemilu, maka seorang pejabat atau ASN akan dihukum pidana penjara selama satu tahun sesuai UU Pemilu Pasal 280 Ayat 2.

Sebagai informasi, dalam unggahan akun X (Twitter) @txtdrbekasu, terlihat sejumlah ASN Pemkot Bekasi memamerkan jersey dengan nomor punggung 2.

Warganet menganggap hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penjelasan Pj Wali Kota Bekasi

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam foto tersebut.

“Tidak ada di dalam hal ini unsur kesengajaan atau unsur rekayasa. Saya bersama pak Asda itu hadir di tengah-tengah itu, spontan semua tidak ada rekayasa kami ingin mendukung,” kata Gani di Pendopo Pemkot Bekasi, Rabu, 3 Januari 2024).

Dia menjelaskan, acara olahraga tersebut disponsori Bank BJB yang menyiapkan jersey untuk acara dari nomor punggung 1-25.

“Nomor 1 dan 25 itu kiper sudah diambil duluan. Pada saat pembukaan kami melakukan foto bersama, para camat mengambil kaos di meja yang sudah disiapkan panitia, otomatis terambil nomor pungung 2,” jelas dia.

Gani menuturkan, jersey tersebut juga terdapat nama masing-masing kecamatan di atas nomor punggung.

“Di belakang itu ada masing-masing nama kecamatan. Tapi yang terfoto hanya angka dua saja,” pungkasnya. (*)