MAKASSAR, Eranasional.com – Enam pemuda pengunjung Malibu Cafe yang berlokasi di bilangan Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, diamankan Tim Patroli Gabungan TNI-Polri, Minggu, 7 Januari 2024 dini hari.
Keenam pemuda yang diamankan karena hasil tes urine-nya menunjukkan positif mengkonsumsi zat amfetamin (yang ada dalam narkoba).
Keenam pemuda tersebut berinisial, As (25), Ak (17), Da (21),An (24),Ri (18), Ju (30).
Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek Soekarno-Hatta di Jalan Nusantara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Daryanto mengatakan, diduga keenam tersangka itu mengkonsumsi narkoba.
“Dugaan penyalahgunaan dan memiliki narkotika. Sehingga dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan penyalagunaan obat atau narkotika yang ditemukan,” kata Daryanto.
Sementara, AK, salah seorang pemuda yang diamankan, mengaku bahwa dirinya memang pernah mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis, namun itu sudah 7 bulan yang lalu.
“Tujuh bulan yang lalu, lamami. Ambil barang tempelannya (tembbakau sintetis) itu di daerah Toddopuli,” tutur AK. (*)
Tinggalkan Balasan