MAKASSAR, Eranasional.com – Gegara Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesan di aplikasi MiChat, seorang mahasiswa di Makassar berinisial AF (25) tewas ditikam. Pelaku penikaman bernama Permana (23).

Penikaman itu terjadi di Kelurahan Peccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin 8 Januari 2024.

Kejadian berawal saat Permana memesan PSK di aplikasi MiChat.

Saat dilakukan pencarian, Permana menemukan perempuan berinisial MR. Namun ternyata MR adalah pacar dari korban AF.

Permana kemudian melakukan transaksi dengan MR. Terjadi kesepakatan harga satu kali kencan Rp 200 ribu.

Permana kemudian menemui MR di kosnya. Saat itu Permana memberikan uang Rp 200 ribu ke MR sewa satu kali kencan.

Kemudian MR menyuruh Permana ke toilet untuk bersih-bersih sebelum berkencan.

Namun saat Permana keluar dari kamar mandi ternyata perempuan MR sudah tidak ada, dia kabur membawa uang milik Permana.

Permana pun keluar kamar mencari MR, namun dia justru bertemu korban AF.

Korban AF kaget dan bertanya bikin apa di sini?, Permana kemudian menjelaskan kejadian yang baru dialaminya ke AF.

Setelah mendengar penjelasan Permana, AF kemudian menyuruhnya pelaku pulang.

Permana pun bergegas pulang namun tangannya sempat dipegang korban karena dia melihat Permana membawa senjata tajam jenis badik.

Keduanya pun sempat berkelahi. Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Mukhamad Ngajib.

Permana kemudian berhasil meraih badiknya di saku jaket dan menikam korban hingga tewas.

“Pelaku merasa ditipu oleh korban dan pacar korban. Karena sebelum berhubungan badan, pelaku sudah membayar Rp 200 ribu,”jelas Ngajib saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa 9 Januari 2024 sore.

Tak lama berselang polisi berhasil menangkap pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutup Ngajib. (*)