BEKASI, Eranasional.com – Seorang gadis remaja di Bekasi, Jawa Barat, berinisial A (15) disekap dan dijual oleh pria yang dikenalnnya melalui aplikasi kencan online, MiChat.

Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan korban dibawa kabur oleh pria yang dikenalnya lewat aplikasi itu.

“Anak ini cerita dia berkenalan dengan seorang laki-laki lewat aplikasi MiChat, kemudian dia ketemu. Lalu dibawa pergi sama si laki-laki ini,” kata Lia, Kamis, 11 Januari 2024.

Oleh lelaki itu korban dibawa ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Pondok Gede, Jakarta Timur. Lalu, pria itu berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban.

Karena tergiur, korban menerima pekerjaan itu. Padahal, dia belum diberitahu apa jenis pekerjaannya.

Setelah itu, pelaku meminta korban untuk berfoto dengan pakaian yang telah disiapkan. Ternyata, foto disebarkan ke aplikasi MiChat.

“Setelah disebarkan, pelanggan pertama datang, dan korban enggak bisa ke mana-mana,” ungkap Lia.

Korban awalnya diminta untuk melayani pria tersebut sekali transaksi. Belakangan pelaku menjual korban.

Merasa dirinya diperdaya, korban berusaha kabur. Dia berpura-pura ingin mengambil pakaian ke rumahnya dan berjanji akan kembali lagi. Dan, akhirnya dia berhasil menyelamatkan diri.

A sempat tidak diperbolehkan ke mana atau disekap selama dua pekan di kontrakan tersebut, dan dicari-cari oleh orang tuanya.

A kemudian menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya dan kemudian melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan ke Komnas PA.

Korban disekap pada Oktober 2023. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian mengenai penanganan kasus ini.

“Sampai sekarang perkembangan kasus ini enggak ada tindakan lebih lanjut dari Polres Metro Kota Bekasi,” pungkas Lia. (*)