Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tujuh ruas jalan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, peresmian tersebut dipusatkan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, Selasa.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim tujuh ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan,” kata Presiden dalam sambutannya.

Melalui Inpres tersebut, pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol. Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.

“Melalui Inpres ini kita akan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak,” kata Presiden.

Presiden juga menjelaskan bahwa di DIY, pemerintah telah menangani tujuh ruas jalan dan satu jembatan. Penanganan ruas jalan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp162 miliar.