“Penertiban dilakukan SatPol PP bersama parpol ya. Polsek juga ikut, dari sisi pengamannya,” kata Roup.

Ia mengatakan bahwa semua APK belum bisa tertibkan secara menyeluruh, lantaran sekarang belum masuk masa tenang.

“Untuk penertiban semua itu ketika masa tenang ya. Khusus untuk saat ini kan kita fokus untuk menertibkan yang melanggar dulu,” kata Roup.

Pada penertiban sebelumnya, yang dilakukan di tingkat Kota Jakbar, pihaknya mengumpulkan total 702 APK yang melanggar.

“Kalau terakhir yang tingkat kota itu ada 702 APK. Itu bendera semua parpol yang melanggar,” pungkas dia.