Bogor, ERANASIONAL.COM – Polres Bogor Kota menangkap empat orang yang memproduksi cokelat dicampur dengan ganja. Keempat orang itu adalah NC (19), MI (19), DP (18), dan FS (21).

Para pelaku memproduksi cokelat ganja tersebut di sebuah kontrakan di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Ini merupakan modus baru dalam peredaran narkoba,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso di kantornya, Kamis, 1 Februari 2024.

Dia pun mengingatkan kepada para orang tua untuk waspada dan memperhatikan anak-anaknya, karena para pengedar selalu mencari cara baru  untuk menjual narkoba, salah satunya melalui cokelat ganja.

Dari penangkapan itu, Polres Bogor Kota mengamankan barang bukti cokelat ganja yang sedang diproduksi di kontrakan seberat 173 gram.

Selain membuat cokelat ganja, mereka juga memproduksi tembakau sintetis.

Dari pengakuan para pelaku, ini merupakan yang pertama kali memproduksi cokelat ganja tersebut. Polisi tak mempercayai begitu saja keterangan tersebut dan sedang menyelidiki lebih dalam kasus ini.

“Pengakuan para tersangka mereka baru satu minggu menyewa kontrakan di daerah Bojonggede,” ujarnya.

Sementara itu Kasar Narkoba Polres Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan, satu cokelat ganja beratnya sekitar 5 gram dan dijual dengan harga Rp100.000.

Penjualan cokelat ganja itu dipasarkan melalui media sosial (medsos) atau order melalui WhatsApp (WA).

“Sasaran pelaku kalangan remaja di bawah umur 30 tahun karena menyukai cokelat. Mereka memanfaatkan itu,” ungkap Eka.

“Kalau dulu ada dodol ganja, sekarang modus terbarunya cokelat ganja,” sambungnya. (*)