Selanjutnya akan dilakukan pengumpulan bukti-bukti untuk memperkuat perkara tersebut.
“Kita dalami lagi dan mengumpulkan bukti-bukti yang lain. Agar kasus ini jelas,” turunya.
Dari kasus ini, pihaknya telah memeriksa 20 saksi, termasuk vendor.
“Sebanyak 20 orang saksi sudah diperiksa. Termasuk vendor yang mengerjakan proyek di UMU,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pada 25 Oktober 2023 lalu, pihak UMI melalui kuasa hukumnya, Anzar Makkuasa, melaporkan rektor UMI, Basri Modding ke Polda Sulsel.
Basri diduga menggelapkan dana yayasan pada sejumlah proyek di kampus tersebut. Pihak UMI mensinyalir adanya tindakan yang tidak wajar dilakukan Basri yang menjabat sebagai rektor UMI.
Proyek-proyet tersebuy yakni pengerjaan taman Firdaus, Basri diduga mencairkan anggaran sebesar Rp 11 miliar, sementara hasil audit menunjukkan angka jauh lebih rendah, yakni Rp 4,9 miliar.
Tinggalkan Balasan