Makassar, ERANASIONAL.COM – Kasus penggelapan dana di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar memasuki babak baru.
Dari hasil penyelidikan Polda Sulsel ditemukan adanya dugaan penggelapan dana dari 2021-2022, yakni pekerjaan taman Kampus II UMI, pekerjaan gedung LPP YW-UMI, pengadaan Acces Point, serta pengadaan videotron di Pascasarjana YW-UMI.
Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis 2 Februari 2024 sore.
Kata dia, saat ini kasus dugaan penggelapan tersebut naik ke tahan penyidikan.

“Sejak awal laporan Oktober 2023 lalu, kita langsung melakukan penyelidikan,”ujarnya di Mapolda Sulsel, Jumat 2 Februari 2024.
Dari penyelidikan itu, pihaknya menemukan adanya peristiwa pidana penggelapan yang dilakukan oleh terlapor.
“Dari hasil lidik kami, ditemukan adanya pidana. Sehingga mulai hari ini kita naikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan