Jakarta, ERANASIONAL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan sendiri alat peraga kampanye (APK) masing-masing menjelang masa tenang yang dimulai pada Sabtu (10/2/2024).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyebutkan pihaknya bersama Bawaslu DKI, Satpol PP akan menertibkan APK yang masih terpasang di berbagai sudut Jakarta jika masih ada saat masa tenang.

“Kami akan menurunkan dan membersihkan APK tersebut karena tidak diizinkan ada APK yang terpasang selama masa tenang,” kata Arifin dikutip dari Antara, Selasa (6/2/2024).

Arifin menegaskan bahwa seluruh personel Satpol PP DKI Jakarta, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, akan terus memantau dan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang hingga tanggal 13 Februari 2024.