Bungo, ERANASIONAL.COM – Kasat Reskrim Polres Bungo, Jambi AKP Febrianto merespon pernyataan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi soal penanganan pelanggaran dan praktik penambangan ilegal di daerahnya.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi baik dengan para ahli maupun Dinas ESDM Provinsi Jambi dan Kementerian ESDM.
“Intinya, batu damar itu turunan dari batubara. Pengungkapan kemarin adalah kasus batu damar,” kata Kasat Reskrim AKP Febrianto saat dihubungi melalui telepon, Selasa, 6 Februari kemarin.
Menurut Febrianto pengungkapan kasus ini merupakan hal yang baru bagi Polres Bungo.
“Jadi kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni pihak Dinas dan Kementerian ESDM,” ujarnya.
Febrianto pun memastikan pihaknya akan mendalami kasus ini. Dan, akan menindak pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Secara umumnya, lanjut Febriyanto, pihaknya tidak akan segan-segan dan kompromi terhadap pelaku penambangan ilegal di wilayah Bungo.
Soal adanya intimidasi terhadap warga yang mengemuka beberapa terakhir ini, bahkan juga merusak keseimbangan lingkungan yang diduga dilakukan oleh pengusaha tambang ilegal, dia menyatakan akan ditindak tegas.
“Akan usut sampai ke akar-akarnya. Siapa dalangnya akan kita ungkap,” ucap Febrianto.
Tinggalkan Balasan