“Kalau ada warga yang protes, pasti datang oknum polisi. Masyarakat jadi takut,” sambungnya.

Beberapa waktu lalu, Aliansi Mahasiswa Anti Penambangan Liar (AMPLI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian ESDM, Jakarta. Mereka mendesak Kementerian ESDM menindak pelaku penambangan ilegal.

AMPLI menuding aktivitas penambangan ilegal dilakukan oleh sebuah perusahaan bernama PT KBPC.

Perusahaan itu disebut beroperasi di luar izin IUP-OP dan tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian KLHK.

Selain itu, hasil investigasi AMPLI diketahui bahwa lokasi eksplorasi yang dilakukan PT KBPC tidak sesuai dengan Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

Lantaran tidak memiliki legalitas perizinan, AMPLI mencurigai PT KBPC tidak membayar kewajiban kepada negara yaitu jaminan reklamasi dan royalti. (*)