Sebagai pimpinan, dirinya mengaku bertanggungjawab atas anggotanya.

“Jadi saya mohon maaf seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu. Saya yang salah, saya bertanggung jawab atas semuanya,” tutupnya.

Sebelumnya, mobil yang berisi pasangan suami istri di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor diberhentikan oleh aparat kepolisian.

Namun ternyata mobil yang mereka kira dipakai buronan ternyata salah sasaran.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu 7 Februari 2024.

Kejadian berawal saat Tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang melakukan operasi penangkapan para pelaku tindak pidana pencurian minimarket yang terjadi di wilayah Rancabungur dengan kerugian mencapai Rp 190 juta.

“Tim gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka,” kata Teguh dalam keterangannya, Jumat 9 Februari 2024.

Ketujuh tersangka yang teridentifikasi itu masing-masing berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41) dan FF (37).