Bogor, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 9 anggota kepolisian di Polres Bogor dicopot dari jabatannya.

Penyebabnya karena 9 polisi tersebut salah tangkap pasangan suami istri, di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Ke-9 anggota polisi tersebut bertugas di Satreskrim Polres Bogor.

“Sudah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan itu, dan saya sudah copot anggotanya. Ada 9 anggota, sudah kita copot dari Reskrim,” tegas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Senin 12 Februari 2024.

Kata dia, pencopotan dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Ke-9 anggota itu dicopot pada, Jumat 9 Februari 2024 lalu.

Adapun pencopotan 9 anggota itu telah dikelurkan pada Jumat 9 Februari 2024 lalu.

Rio menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami oleh pasangan suami istri itu dan masyarakat.