Dalam perjalanannya, polisi telah menangkap tiga orang yakni FF, K, dan D.
Tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi yang mengarah pada penangkapan SS.
“Pelaku memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral yang diduga milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan,” jelasnya.
Kemudian operasi penyelidikan dan penangkapan dilakukan oleh tim Resmob gabungan di beberapa daerah mencakup Pasir Angin, Cileungsi.
Tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap.
“Para penumpang di dalam kendaraan sudah dilepaskan kembali dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarain pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU,” jelasnya.
Kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut terdapat tiga tersangka lain yang masih DPO yakni berinisial N, I dan W. (*)
Tinggalkan Balasan