Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengolah sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 menjadi bahan bakar alternatif. Sampah APK sementara ditampung di tempat saringan sampah di Jakarta Selatan.

“Kami tampung di tempat saringan sampah di Jl TB Simatupang. Nanti kita cacah semua. Hasilnya jadi RDF (Refused Derived Fuel) lagi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Jumat (16/2/2024).

Dia mengatakan limbah APK masih bisa diambil peserta Pemilu 2024. Bila tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan, barulah akan diproses. Sampah APK tersebut akan dicacah dan diolah menjadi RDF dan bisa dijadikan bahan bakar alternatif untuk industri manufaktur.

“Kemarin sudah ditinjau offtaker. Mereka tidak masalah hasil cacahan dari APK itu,” ujarnya.

Menurut Asep, rencana pengolahan ini sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengimbau agar sampah APK Pemilu 2024 tidak langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir.