Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau peserta pemilu mengambil lagi APK yang telah diturunkan. Namun, ada batas waktunya.

“Jangan lama-lama kalau memang ada niat mau mengambilnya. Adapun urusan selanjutnya tugas kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta,” ujar Heru.