Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mempertemukan eks eks Kampung Bayam, Jakarta Utara dengan Pemprov DKI Jakarta pada 5 Maret 2024.

Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo mengatakan pertemuan nanti dalam rangka mencari penyelesaian antara kedua pihak yang tak kunjung selesai.

“Dalam rangka mediasi, kami jadwalkan mengundang PT Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta, juga eks warga Kampung Bayam pada 5 Maret 2024,” kata Prabianto, Senin, 19 Februari 2024.

Belum lama ini, Prabowo menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkunjung ke Kampung Susun Bayam dan bertemu dengan warga.

Akan tetapi, kunjungan tersebut terkait pelaksanaan Pemilu 2024, tidak ada kaitannya dengan pertemuan nanti.

“Kunjungan itu dalam rangka pemantauan Pemilu 2024. Bukan penanganan kasus,” jelas Prabianto.

Sebelumnya, eks warga Kampung Bayam mengirimkan surat aduan kepada Komnas HAM pada 9 Januari 2024 lalu. Dalam aduannya, eks warga Kampung Bayam mengaku keberatan tentang biaya atribusi dan kejelasan tempat tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang kini jadi polemik.

Eks warga Kampung Bayam pun memohon kepada Komnas HAM untuk melindungi mereka.

“Kami memohon kepada Komnas HAM untuk melakukan serangkaian upaya perlindungan, pendampingan, pengawasan dan penindakan atas peristiwa ini dengan selalu memperhatikan Hak Asasi Manusia warga kampung bayam yang dilanggar oleh PT Jakpro, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kepolisian Resor Jakarta Utara,” bunyi surat tersebut. (*)