Depok, ERANASIONAL.COM – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok dapat tersenyum senang. Honor mereka sudah cair. Berapa yang mereka dapat?

Untuk diketahui, total honor yang dicairkan senilai Rp5,57 miliar untuk 5.570 pengawas TPS.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Pendidikan dan Pelatihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Roberto Rossi mengatakan, phaknya berupaya untuk memenuhi kewajiban kepada pengawas TPS dengan mempercepat proses pemberian honor.

Dia jelaskan, dalam proses pemberian honor kepada pengawas TPS harus melalui proses verifikasi dan pencocokan data, sehingga proses transfer bisa dilakukan pada 20 Februari kemarin.

Katanya, hal tersebut untuk mencegah terjadinya kekeliruan pencairan atau salah transfer ke orang lain.

“Semua sudah diselesaikan dan sudah ditransfer ke rekening pengawas TPS se-Kota Depok,” kata Roberto, Rabu, 21 Februari 2024.

Mengenai besaran honor yang diterima pengawas TPS adalah Rp1 juta. Jumlah itu sesuai dengan rujukan surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 5-715/MK.02/2022 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu.

Kata Roberto lagi, pemberian honor kepada pengawas TPS ini merupakan salah satu bentuk apresiasi.

“Ribuan pengawas TPS itu sudah mengikuti sejumlah rangkaian untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Mulai dari pelantikan, bimbingan teknis (Bimtek), rapat kerja teknis (rakernis), hingga penertiban alat peraga kampanye (APK),” tuturnya.

“Termasuk pengawalan logistik, pelaksanaan hari H pemilu dan pengawalan logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras serta loyalitas rekan-rekan pengawas TPS,” tambahnya.

Pengawas TPS 60 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Yusuf Bukhori mengatakan dirinya sudah menerima honor sebesar Rp1 juta ditambah pengganti uang makan dan uang transportasi pengawasan logistik.

“Rp1 juta ditambah pengganti uang makan Rp65.000 dikali 2, dan uang transport pengawasan logistik Rp75.000,” kata Yusuf.

Dia menjelaskan, pencairan honor pengawas TPS di lingkungan Kecamatan Pancoran Mas dilakukan dalam beberapa termin, agar tidak terjadi penumpukan di lokasi pengambilan honor.

“Kelurahan Rangkapanjaya Baru ambilnya jam 9 pagi, Mampang jam 11,  Pancoran Mas jam 1 siang. Biar enggak terjadi penumpukan,” ucapnya. (*)