Dengan alasan, banjir Jakarta tidak hanya dapat terjadi karena hujan lokal semata, tapi juga akibat “kiriman” air dari kawasan hulu yakni Bogor dan Depok yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Terlebih, dengan anggaran triliun rupiah yang tersimpang dalam APBD, Pemprov DKI harus mampu mengurangi titik genangan dan banjir setiap tahunnya.

“Pemilik kendaraan telah membayarkan pajaknya, dan Pemprov DKI harus memberikan timbal balik yang berkeadilan, yakni sepatutnya terus-menerus mengurangi titik genangan air,” pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta berencana membangun pompa air di Kali Sunter pada 2025 mengingat beban Kali Ancol, Jakarta Utara, sudah cukup tinggi untuk menahan atau menampung air saat hujan deras.

“Nanti 2025 akan dibikin program untuk pompa di Kali Sunter untuk mengurangi beban di Kali Ancol. Nanti dianggarkan di 2025,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Harono saat meninjau rumah pompa Ancol. (*)