Depok, ERANASIONAL.COM – Penyidik Polres Metro Depok menangkap seorang konten kreator bernama Ahmad Addril Hidayah (22) terkait kasus dugaan pembobolan top up kartu Commuter Line atau KRL. Tersangka mendapatkan keuntungan mencapai Rp12,4 juta.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penangkapan tersangka kasus dugaan tindak pidana ilegal akses itu dilakukan di kawasan Stasiun Depok Baru.

Arya menjelaskan, saat melancarkan aksinya tersangka mengisi saldo top up kartu KRL menggunakan aplikasi C-Access dan aplikasi Http Canary. Tersangka menggunakan metode pembayaran dengan aplikasi Gopay dengan mengubah sistem pada Aplikasi C-Access.

“Tersangka mengubah cara pembayaran sehingga pembayaran atau tagihan administrasi hanya satu rupiah setiap top up,” jelas Arya.

Atas cara tersebut, setiap top up satu rupiah, tersangka mendapatkan saldo sebesar Rp300 ribu. Atas keberhasilan tersebut, tersangka melakukan kembali aksi kejahatannya sebanyak 25 kali top up.

“Tersangka mendapatkan saldo top up sebesar Rp12.414.998 dari 25 kali top up dengan pembayaran Rp25,” ucap Arya.

Dari penangkapan tersangka, Polres Metro Depok mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah telepon seluler yang digunakan tersangka. Selain itu terdapat sejumlah email, aplikasi C-Access dan aplikasi Gopay yang digunakan tersangka.