Malang, ERANASIONAL.COM – Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur melakukan penggerebekan di sebuah gudang pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan tiga orang dengan barang bukti beras sebanyak 2 ton.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan kasus tersebut terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi adanya pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati adanya aktivitas pengemasan beras tersebut.

Anggota kemudian menggerebek lokasi tersebut. Sejumlah barang bukti diamankan petugas di antaranya beras hasil pengemasan ulang kemasan 5 kilogram dan 25 kilogram sebanyak kurang lebih 1 ton. Selain itu, beras kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton, ratusan karung bekas beras Bulog, timbangan digital serta peralatan lainnya.

“Kami melakukan penyegelan gudang di wilayah Tumpang tersebut terkait dugaan aktivitas repacking beras Bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, kepada wartawan, Minggu (17/3/2024).

Polisi telah menahan tiga orang dalam perkara ini, yang terdiri dua pekerja berinsial EP dan IF, serta satu orang berinisial EH yang merupakan pemilik. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Mapolres Malang.

Gandha menambahkan, dalam aksinya modus yang digunakan pelaku, yakni dengan membeli beras Bulog kemudian mengemas ulang. Pelaku juga memalsukan merek dari beras Bulog diubah menjadi beras premium.

“Pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” pungkas dia.