Jember, ERANASIONAL.COM – Seorang suami bernama Toheri (51), warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tega menganiaya dan menyekap istrinya, Supiati (48) di kandang sapi.
Bahkan dia memukul istrinya menggunakan kayu hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis 7 Maret 2024 lalu. Jajaran Polsek Wuluhanjuga juga sudah menangkap Toheri .
Namun demikian, Supiati malah meminta agar suaminya dibebaskan dari tahanan.
Supiati mengatakan, ia berangkat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ke Medan, Sumatera Utara, pada 23 Desember 2023 tanpa berpamitan kepada suami.
“Yang salah itu saya karena memang tidak pamit sama Bapak saat mau berangkat kerja,” ucap Supiati, Senin 18 Maret 2024.
Ia mengaku sudah sembuh dan ingin kembali berkumpul melanjutkan rumah tangganya dengan suami dan tiga anaknya.
“Saya sekarang sudah sembuh, saya pengen bapak kembali ke rumah dan dibebaskan. Yang salah bukan Bapak, saya yang harus minta maaf,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan