Sebelumnya, Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief mengatakan bahwa peristiwa ini bermula saat Supiati berangkat untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Medan pada 23 Desember 2023.

Lalu pada Senin 4 Maret 2024 Supiati kembali ke rumah. Saat itulah, Toheri yang mendapati istrinya pulang pun marah dan terjadi pertengkaran.

Toheri yang emosi lantas menganiaya istrinya hingga babak belur.

Pada Kamis 7 Maret 2024, Toheri memutuskan untuk menyekap Supiati di kandang sapi yang kosong.

Ia mengikat tangan istrinya menggunakan tali dan rantai yang terhubung ke tiang kandang.

“Tujuan agar korban tidak kabur, tapi beruntung, sekitar pukul 9 malam, korban dapat melepas tali yang mengikatnya, kemudian melarikan diri,” jelas AKP Solekhan, Jumat 8 Maret 2024, seperti dikutip dari Kompas.com

Warga sekitar yang mendengar Supiati meminta tolong lantas segera membantunya.

Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Wuluhan. []