Di sisi lain, sambung Sdr. Zulfi, ia juga meminta agar kepolisian dan pemerintah menindak adanya dugaan aktivitas penambangan batubara ilegal di Kabupaten Bungo.

“Faktanya kami yang legal sangat sulit menjalankan usaha. Tapi dari informasi yang beredar, ada perusahaan yang diduga menambang secara ilegal justru aman-aman saja,” tandas Zulfi

Sementara itu, belum lama ini, Kasat Reskrim Polres Bungo, Jambi AKP Febrianto menegaskan, pihaknya akan menindak segala bentuk pelanggaran dalam proses eksploitasi sumber daya alam di Kabupaten Bungo.

Salah satunya soal adanya dugaan praktik penambangan batubara ilegal yang selama ini dikeluhkan sejumlah pihak.

Sebab, selain merusak lingkungan, penambangan ilegal itu tidak menyumbang kontribusi terhadap APBD di Kabupaten Bungo.

Febriyanto menyebut, pihaknya tidak akan segan-segan dan kompromi terhadap pelaku penambangan ilegal di wilayah Bungo.

“Kalau yang ilegal akan ditindak secara tegas,” tegas AKP Febrianto kepada wartawan, baru-baru ini

Di waktu berbeda, Aliansi Mahasiswa Anti Penambangan Liar (AMPLI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian ESDM, Jakarta. Mereka mendesak Kementerian ESDM menindak pelaku penambangan ilegal.

AMPLI menuding aktivitas penambangan ilegal dilakukan oleh sebuah perusahaan ternama di Bungo

Perusahaan itu disebut beroperasi di luar izin IUP-OP dan tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian KLHK.

Selain itu, hasil investigasi AMPLI diketahui bahwa lokasi eksplorasi yang dilakukan PT KBPC tidak sesuai dengan Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK). []