Maros, ERANASIONAL.COM – Seorang remaja berusia 15 tahun pengendara sepeda motor tewas setelah menabrak truk yang sedang parkir dipinggir jalan.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Poros Pangkep-Maros, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, pada hari Minggu 14 April 2024 sore.
Kepala Pospam Tambua Ops Ketupat Iptu Ilham yang berada di lokasi kejadian menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Kata dia, sepeda motor tersebut bergerak dari arah Kabupaten Pangkep menuju arah Kabupaten Maros dengan kecepatan tinggi.

Lalu menabrak belakang truk yang sedang terparkir di pinggir jalan.
“Motor Honda Beat dengan bonceng tiga melaju kencang dari arah Pangkep menuju Maros menabrak truk Mitsubishi Fuso yang sedang parkir di pinggir jalan,” jelas Iptu Ilham HR, Senin 15 April 2024.
Pengendara Motor Honda Beat, kata Iptu Ilham, bernomor Polisi DD 3872 XBH dikendarai oleh Ade Setiawan (15) berboncengan dengan M. Aidil (12) dan Abd. Anwar (15).
Sedangkan pemilik truk Mitsubishi Fuso bernomor Polisi DD 8543 UN bernama Umar (36).
Ketiga remaja laki-laki yang bonceng tiga tersebut merupakan warga Karuwisi Utara, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar dan masih berstatus sebagai pelajar.
“Ade Setiawan meninggal di tempat, sedangkan M. Aidil mengalami luka patah pada paha kanannya dan Abd Anwar mengalami luka lecet pada pipinya,” ujar Iptu Ilham yang juga menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Lau itu.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Maros Ipda Harfin Jalaluddin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara bonceng tiga dengan pengemudi truk masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam proses Penyelidikan, sementara untuk pengemudi truk kami amankan untuk diambil keterangannya,” ujar Ipda Harfin yang dihubungi melalui telepon selulernya. []
Tinggalkan Balasan