Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan terus mendorong brand asli Kota Batik.

Salah satunya yakni melalui Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran HKI Merk Usaha bagi para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Pekalongan yang berlangsung di Aula Dinparbudpora Kota Pekalongan, Jumat, 24 Mei 2024.

Kepala Dinparbudpora, Sabaryo Pramono mengungkapkan, kegiatan fasilitasi HKI tahun 2024 ini baru sekali, harapannya rutin dilakukan setahun sekali.

“Salah satu sasaran kami ialah UMKM agar ikut mendaftarkan kekayaan intelektual,” katanya.

Menurut Sabaryo jika UMKM mendaftarkan HKI tentunya akan memperoleh perlindungan hukum bagu usaha atau produknya dalam hal ini yakni brand produk mereka.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kota Pekalongan, Inggit Soraya menuturkan, Dinparbupora telah melakukan sosialisasi sekaligus memfasilitasi para UMKM agar memiliki hak paten.

“Hari ini ada 26 UMKM yang mendapatkan fasilitas pendaftaran HKI, harapannya dapat digetoktularkan ke UMKM lainnya,” kata Inggit.

Inggit menekankan pentingnya hak paten agar tak ada plagiat karya karena ide sangat mahal. (em-aha)