Jakarta, ERANASIONAL.COM – Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Jombang menetapkan sopir bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari berinisial Y (36) sebagai tersangka kasus kecelakaan di KM 695+400 jalur A Tol Jombang – Mojokerto. Insiden kecelakan itu terjadi pada Selasa 21 Mei 2024 lalu.

“Kami tetapkan saudara Y (36) sebagai tersangka dari pada kasus kecelakaan ini,” ungkap Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Sabtu (25/5/2024).

Arifin mengungkapkan, penetapan Y sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi. Hasil penyidikan ditemukan sejumlah fakta baru, di antaranya bekas rem sepanjang 69,2 meter di lokasi kejadian bukan berasal dari bus, melainkan kendaraan truk yang ada di belakang bus.

“Dalam hal ini tidak ada pengereman sama sekali yang dilakukan oleh sopir bus,” ungkap Arifin.

Berdasarkan keterangan saksi yakni sopir truk yang ditabrak bus, tidak ada isyarat klakson atau lampu untuk mendahului dari pengemudi bus. Dari fakta ini, polisi menyimpulkan bahwa pengemudi bus dalam keadaan mengantuk saat terjadi kecelakaan.

“Driver memang dalam keadaan mengantuk,” kata Arifin.

Ia menambahkan, kecepatan bus juga melebihi batas dan diperkirakan mencapai 108 km/jam saat kecelakaan terjadi. Dari sejumlah fakta tersebut, polisi akhirnya menetapkan Y sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

“Namun hasil pengecekan ahli, untuk rem kendaraan, KIR masih berlaku dan masih berfungsi,” ucap Arifin.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara Bus pariwisata Bimario dengan nomor polisi W-7422-UP dengan truk yang nomor polisinya N-9674-UH di Tol Jombang, Mojokerto.

Kejadian berawal saat bus yang dikemudikan oleh Yanto (36) warga Dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar melaju dari Yogyakarta menuju Malang.

Setibanya di KM 695+400 pengemudi yang membawa rombongan SMP PGRI 1 Wonosari Malang, tersebut diduga mengantuk sehingga tidak bisa menguasai kemudi, kemudian oleng ke kiri dan menabrak truk di depannya.

Truk yang dikemudikan Arif Yulianto (37), warga Lawang, Kabupaten Malang itu melaju di lajur kiri. Kecelakaan itu mengakibatkan badan bus ringsek parah.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia yakni Edy Sulistiono (45), warga Dusun Semanding, Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Kab. Blitar, yang merupakan kenek bus.

Korban meninggal kedua adalah Edy Kresna Handaka (61), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumber Pucing, Kabupaten Malang. Ia adalah guru di sekolah tersebut.

Selain dua orang meninggal, terdapat belasan lainnya luka-luka. Puluhan murid berhasil selamat dalam insiden itu. Mereka yang selamat dievakuasi dengan bus pengganti, sedangkan yang meninggal dunia dan luka dibawa ke rumah sakit.