BOLMUT – Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh Membuka secara resmi Musrenbang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2021 dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022 dan perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 yang bertempat di Aula kantor Bapelitbang ( senin 22/03/2021).

Dalam sambutan Bupati Bolmut Menyapaikan bahwa penyelenggaran musrembang merupakan amanat undang-undang sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD untuk tahun mendatang sehingga harus dilaksanakan, maksudnya bahwa musrenbang sebagai forum multi pihak yang dilaksanakan secara terbuka dapat mengidentifikasi dan menentukan prioritas kebijakan pembangunan serta berfungsi sebagai proses negosiasi, rekonsiliasi, harmonisasi perbedaan antara pemerintah dan pemangku kepentingan non pemerintah.

Dikatakan bahwa seperti sebelumnya, tahun inipun kita mengalami re-alokasi anggaran, yang tentunnya akab berdampak pada perencanaan pembangunan pada APBD tahun 2022. Olehnya bertitik tolak dari berbagai permasalahan, potensi, dan tantangan pembanguana. Di kabupaten bolmut yang ada saat ini serta memperhatikan RPJPD kabupaten bolmut tahun 2005-2025, RPJMD tahun 2018-2023, arah kebijakan pembangunan provinsi sulawesi utara tahun 2022, dan arah kebijakan pembagunan nasional tahun 2022 ditetapkan Tema yaitu, “Melanjutkan Pembagunan Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Ekonomi untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Ada pun Prioritas dan sasaran pembagunan sebagai Berikut;

– penurunan angka kemiskinan dan pengangguaran, masyarakat dan menurunnya beban pengeluaran keluarga miskin.
– Penigkatan kualitas sumber daya manusia, dengan saran, meningkatnya kualitas pendidikan masyarakt dan meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.
– Peningkatan daya saing produk unggulan daerah, dengan sasaran, meningkatnya pengelolaan potensi unggulan lokal daerah.
– Penyerderhanaan birokrasi dan penigkatan pelayan publik, dengan sasaran, meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayana publik yang resfionsip dan dan akuntabel.
– Penerapan infrastruktur dasar dan penujang, dengan sasaran, meningkatnya pelayana infrastruktur yanf mendukunf performa wilayah, meningkatnya pengendalaian pemanfaatan ruang dan meningkatnya pengelolaan lingkungan hidup.

Lebih lanjut, kelima prioritas pembagunan tersebut, hendaknya menjadi perhatian dan acuan bagi kita semua dalam merncanakan program/kegiatan tahun 2022 terlebih kita akan melaksanakan kegiatan kegiatan penting sebagai bentuk re-strukturisasi kegiatan kegiatan yang dihilangkan atau digeser akibat penaganan covid 19 pada APBD tahun 2021.

Diakhir sambutanya mengatakan pemerintah kabupaten bolmut berkomintmen untuk terus menigkatkan capaian kinerja pembagunan, sehingga apa yang menjadi tujuan pembagunan bolmut dapat kita wujudkan bersama. Sehingga pemeintah memberikan peran yang lebih pada masyrakat.

Untuk itu, mari kita manfaatkan forum musrenbang ini seoptimal mungkin, berikan banyak masukan dan informasi dengan tepat memperhatiakb aspek pemerataan, keterpaduan program/kegiatan antara perangkat daerah sesuai skala prioritas dengan mempertibagkan keuagan daerah, sehingga diperoleh rumusan rumusan positif mencerminkan kebutuhab Riil masyarakat dan mampu mendukung kemajuaan pembagunan di kabupaten bolmut sesuai dengan visi yaitu, “Mewujudkan Bolaang Mongondow Utara Yang Berkelanjutan, Mandiri, Berbudaya dan Berdaya Saing”.

Turut Hadir Ketua TP PKK Bolmut Dra. Hj. Ainun Pontoh Talibo, Wakli Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Forkopimda Bolmut, Ketua Pengadilan Agama Boroko, Sekertaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si, Kepala Bapelitbang Provinsi Sulut Atau Yang Mewakili, Pimpinan DPRD Bolmut Serta Anggota DPRD, Para Asisten Sekda Bolmut, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Kepala BPS, Bolmut, Kepala Kantor Badan Pertahanan Bolmut, Kepala Kantor Kementrian Agama Bolmut, ketua KPUD Bolmut, Pimpinan OPD, Ketua Beseta Pengurus PWI Bolmut, Para Camat Se kabupaten Bolmut, Pimpinan BUMD, Pimpinan Perbankan, Akademisi, Organisasi keagamaan, organisasi Pemuda dan Masyarakat, dan para aparatur di jajaran pemerintah daerah.