Nias Utara, ERANASIONAL.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 sebanyak kurang lebih 600 pegawai di Kabupaten Nias Utara akan menerima gaji bulan Mei dan Juni 2024 sekaligus. Rencananya, gaji tersebut akan dicairkan Senin 10 Juni 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keluangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Nias Utara Eliyudin Telaumbanua mengatakan gaji PPPK Formasi 2023 yang baru ditugaskan oleh Pemerintah Daerah Nias Utara, sudah tertampung di APBD Kabupaten Nias Utara tahun 2024.
” Sekarang staf kita sedang mengolah data pada sistem Aplikasi Gaji, jika rampung sore ini, hari Senin 10 Juni sudah dapat kita bayarkan,” kata Eliyudin saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).
Menurut Eliyudin PPPK yang telah menerima SK di Bulan April 2024 dan belum menerima gaji hingga sekarang ini dikarenakan bukti nomor rekening gaji baru diserahkan ke BPKPD Kabupaten Nias Utara pada Kamis, (6/6/2024).
“Kita sudah mengecek dokumen di bidang perbendaharaan BPKPD Kabupaten Nias Utara dan seluruh PPPK yang baru tersebut telah menyerahkan bukti rekening gaji yang diurus melalui Bank Sumut (Sumatera Utara),” ujar dia.
Eliyudin mengatakan, hal tersebut dikarenakan dokumen masing-masing PPPK telah lengkap maka gaji mereka akan dicairkan.
“BPKPD Kabupaten Nias Utara akan tetap memfasilitasi seluruh ASN Nias Utara, agar hak-hak mereka dapat diterima sesuai aturan yang berlaku,” pungkas dia.
Famo Telaumbanua
Tinggalkan Balasan