Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) mengalokasikan Rp318 Juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program pelatihan kerja bagi buruh rokok.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan usai membuka pelatihan kerja kewirausahaan di PT Urip Sugiharto Mitra Produksi Sigaret (MPS), Selasa (10/6/2025) sore.

“Total anggaran pelatihan kerja bagi buruh pabrik rokok di PT Urip Sugiharto (MPS) ini mencapai Rp315.814.000 untuk 15 paket. Jadi, untuk per paketnya kurang lebih Rp21.000.000 yang diikuti 20 peserta,” terang Betty.

Betty menambahkan, melalui dana tersebut peserta mendapatkan ransel, wearpack, toolkit, bahan, modul, serta bantuan transportasi untuk mendukung jalannya pelatihan.

Pelatihan ini juga mendatangkan dua narasumber dengan didampingi dua asisten, untuk masing-masing paket pelatihan kerja kewirausahaan tersebut. Sedangkan untuk bidang pelatihan yang dipilih, berdasarkan usulan dari buruh rokok. Sehingga, sesuai dengan kebutuhan dan minat mereka.

“Pelatihan ini telah rutin kami adakan setiap tahun sejak 2021. Dengan keterampilan yang mereka peroleh, para buruh bisa mempraktikkannya setelah jam kerja dan memiliki sumber penghasilan tambahan,” jelas Betty.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk apresiasi terhadap buruh rokok yang telah berkontribusi dalam industri tembakau. Dengan adanya dukungan dari DBHCHT, mereka tidak hanya bekerja di pabrik tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang dan berdaya secara ekonomi.

Sementara itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengapresiasi kegiatan pelatihan tersebut. Dimana, untuk pelatihan kali ini mencakup Kerajinan Tangan (Craft) dan Tata Rias (Kecantikan).

“Kami berharap, pelatihan ini bisa menjadi langkah awal bagi para buruh untuk menciptakan peluang usaha sendiri. Selain meningkatkan kreativitas dan keterampilan, juga dapat membantu perekonomian keluarga mereka,” pungkasnya. (em-aha)