Depok, ERANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka masa sidang ke dua Tahun sidang 2024 pada Senin (10/6/2024). Rapat paripurna tersebut berisi penyampaian Raperda tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045

Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra menjelaskan menyebut penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 akan di bahas dalam rapat kerja panitia khusus.

Wali Kota Depok Mohammad Idris yang juga hadir menyebut rapat paripurna menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang baik antara eksekutif dengan legislatif.

“Sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktifitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” ucapnya.

Saat menyerahkan dokumen RPJPD, Idris mengatakan, seluruh isi dokumen mulai dari visi, misi, sampai dengan target indikator utama pembangunan merujuk pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Jawa Barat.

“Serta dalam penyusunannya di astitensi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami dapat memastikan bahwa RPJPD Kota Depok sangat selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.