Depok, ERANASIONAL.COM –  Beredar di media sosial, video seorang guru nekat memberhentikan bus pariwisata yang sedang melintas di depan SD karena membunyikan klakson telolet saat jam pelajaran berlangsung.

Guru laki-laki yang mengenakan Pakaian Dinas harian (PDH) dan peci itu memukul sebanyak 2 kali bagian kaca sopir sembari berteriak “Turun!” dengan lantang. Bus itu lalu berhenti.

Diduga aksi itu dilakukan karena bus membunyikan klakson telolet bersuara keras saat jam pelajaran sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Peristiwa terjadi pada Selasa (11/6/2024). Aksi guru itu terekam kamera warga dan tersebar di media sosial.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan sedang diselidiki.

“Kronologi kejadiannya seperti yang di media sosial beredar ada sebuah bus berwarna ungu yang melintas di salah satu sekolah di Jalan Pasir Putih, Sawangan, kami masih melakukan penyelidikan,” ucap Multazam, Rabu (12/6/2024).

Multazam menegaskan bahwa sudah ada aturan larangan untuk membunyikan telolet. Hanya saja masih ada sopir yang tidak patuh aturan. Maka itu pihaknya masih mencari sopir bus tersebut untuk memberikan tilang.

“Apabila ditemukan identitasnya maka akan kami tilang, mohon waktu untuk kami selidiki,” sambungnya.

Dia juga mengimbau bukan hanya bus telolet, seluruh kendaraan atau pengguna jalan raya baik roda dua, roda empat bahkan sumbu tiga lebih agar tetap tertib dalam berkendara.

“Kami imbau agar tetap tertib dan menjaga aturan atau norma hukum yang berlaku jangan membuat keributan ataupun kekacauan dengan membuat kebisingan. Kami larang hal tersebut,” pungkas dia.