Jakarta,ERANASIONAL.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI mencatat ada 26 wilayah di DKI Jakarta masuk kategori rawan narkoba. Hal itu disampaikan Kepala BNNP Brigjen Nurhadi Yuwono.

“Kawasan di DKI Jakarta ada 26 wilayah masuk dalam kategori bahaya peredaean narkoba. Ada juga 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba,” kata Nurhadi di Kantor BNNP DKI Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Nurhadi mengatakan permasalahan tersebut harus ditangani serius. Jika tidak, jumlah kawasan rawan perederan narkoba di Jakarta akan terus bertambah.

Nurhadi menjelaskan penyebab wilayah di Jakarta rentan rawan narkoba. Salah satunya, rentan menjadi jalur masuk peredaran gelap Narkoba.

“Pasalnya Jakarta menjadi kota yang rentan dan rawan jalur masuknya peredaran gela narkoba,” ucap Nurhadi.

Selain itu, Nurhadi mengatakan populasi penyalahgunaan narkoba kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan. Hal itu berdasarkan survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

“Diketahui angka prevalensi penyalahguna narkoba untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai paling banyak berada di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pedesaan. Prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan,” ucap Nurhadi.