Lampung, ERANASIONAL.COM – Jajaran Polda Lampung mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dengan jumlah barang bukti 147,04 kilogram sabu- sabu dan ganja 56,1 kilogram.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan periode Januari hingga Mei 2024.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyebut, selain melakukan pengungkapan pihaknya pun akan melaksanakan pemusnahan terhadap ratusan kilogram barang haram tersebut.
“Pada hari ini, kami akan memusnahkan 147,04 kilogram sabu-sabu dan ganja kering seberat 56,1 kilogram hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kurun waktu lima bulan atau Januari hingga Mei 2024,” kata Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (27/6/2024).
“Dari keseluruhan kegiatan, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap 19 kasus. Ini terdiri dari beberapa jaringan, termasuk jaringan internasional, Fredy Pratama. Di jaringan ini kita menangkap delapan orang tersangka, ditangkap di sekitaran Pelabuhan Bakauheni dengan barang bukti sebanyak 35,1 kilogram sabu-sabu,” ungkapnya.
Kemudian, yang kedua jaringan Aceh, Medan, Lampung dan Jakarta berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung.
“Kita amankan 8 orang tersangka serta barang bukti 38,1 kilogram sabu. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Kota Bandar Lampung dan 3 daerah di Jakarta Timur,” sebutnya.
Ketiga, jaringan Malaysia, Aceh Utara, Bogor dan Sulawesi Selatan pun berhasil diungkap.
“Para pelaku yang tertangkap ini perannya sebagai kurir yang mengantar barang haram tersebut. Kita amankan sebanyak 15 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 52,41 kilogram. Ditangkap di Lampung, Bogor, Sulawesi Selatan, Palembang dan Jakarta Pusat terhadap 15 orang tersangka ini,” katanya.
“Jaringan berikutnya ada tiga orang tersangka yang berhasil kita amankan di Pelabuhan Bakauheni. Mereka tergabung dalam jaringan Riau dan Jakarta, barang buktinya sejumlah 20 kilogram sabu-sabu,” jelas dia menambahkan.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur cairan kimia. Sementara untuk ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar di Krematorium Bandar Lampung.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan