Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 31 orang saat razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari pada Sabtu (13/7/2024) pagi.

“Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan dikutip dari Antara.

Sebanyak 200 personel dikerahkan dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya.

Ia mengatakan razia ini digelar pukul 05.30 WIB di Kampung Muara Bahari yang disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba. Razia selesai dilakukan pukul 08.00 WIB.

“Di mulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan,” ucap dia.

Bersama para pelaku ini, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram. Kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.