Jakarta, ERANASIONAL.COM – Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menilai program desa binaan Imigrasi untuk mencegah permasalahan sosial di Indonesia. Permasalahan sosial itu seperti PMI nonprosedural, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan TPPM.

“Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah untuk memberikan layanan yang inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Hal ini guna memperluas jangkauan pemberian informasi melalui pendampingan secara berkelanjutan oleh Petugas Imigrasi Pembina (Pimpasa),” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ronald mengatakan Kelurahan Kebon Kosong menjadi kolasi pertama desa binaan Imigrasi di Jakarta Pusat. Hal ini bertujuan untuk pencegahan terkait TPPM dan TPPO di wilayah Kebon Kosong, Kemayoran.

“Program ini kami berharap dapat memberikan layanan yang inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Sehingga menjadi senjata terbaik dalam melindungi

masyarakat dari berbagai modus penipuan,” ujar Ronald.

Sementara, Camat Kemayoran Asep Mulyawan menyampaikan terima kasih kepada Imigrasi Jakpus yang menjadikan Kelurahan Kebon Kosong sebagai desa bina imigrasi. Khususnya untuk mencegah Tindak Pidana Pencegahan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Dengan adanya Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan mampu mencegah. Kemudian menjadikan warga Kelurahan Kebon Kosong lebih hati-hati bila mendapatkan informasiterkait penawaran untuk bekerja maupun wisata ke Luar Negeri,” kata Asep.