Senada dengan Elva, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda menyatakan, pendidikan gratis harus diwujudkan demi menjamin keadilan agar seluruh anak di Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas.

Karena itu, menurut dia, Pemprov DKI harus memprioritaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Tahun 2025.

Menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Basri Baco, usulan sekolah gratis sudah disetujui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono menugaskan Dinas Pendidikan untuk melakukan kajian.

Dia berharap revisinya segera dibahas dan disahkan menjadi payung hukum karena banyaknya warga kurang mampu yang membutuhkan sekolah layak tanpa biaya.